Seni dan Pendidikan


      Pendidikan melalui seni pada dasarnya merujuk pada konsepsi seni yang digunakan dalam pendidikan atau seni sebagai sarana untuk mencapai tujuan pendidikan. Seni dalam kategori ini dikenal juga dengan istilah seni kependidikan. 
Para ahli berkeyakinan bahwa disiplin ilmu seni perlu di kuasai oleh siswa dengan pendekatan yang sistematis. Melalui pendekatan ini anak diharapkan mampu menyerap dan menanggapi berbagai aspek seni, mengapresiasi seni sebagai bentuk pengalaman manusia yang penting, berkarya seni, memahami persoalan seni serta menilai kualitas artistik. Pertanyaan mendasar, terlepas dari pendekatan apa yang dominan dalam seni kependidikan ini, adalah untuk apa dan mengapa seni diajarkan di sekolah? 

      Mata pelajaran seni di masukkan ke dalam kurikulum sekolah bertujuan untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat individual, sosial dan kultural yang tidak mampu dilayani oleh mata pelajaran lain. Pendidikan seni bisa memenuhi kebutuhan yang bersifat individual karena melalui kegiatan berolah cipta seni dan berapresiasi terhadap nilai keindahan yang merupakan inti sari pendidikan seni, anak mendapatkan pengalaman individual yang memungkinkannya untuk berkembang menjadi manusia yang utuh, mandiri dan bertanggung jawab. Melalui seni, anak memperoleh pengalaman estetis yang berkaitan dengan elemen visual, bunyi, dan gerak. 
Pendidikan seni juga memenuhi kebutuhan yang bersifat sosial karena melalui seni, kita berbagi rasa, keyakinan dan nilai. Karya seni merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan. Kehidupan menjadi lebih menyenangkan dan bermakna berkat seni. Pendidikan seni yang mengembangkan kemampuan anak untuk memberikan penilaian kualitatif akan sangat bermanfaat kelak bagi anak dalam membuat keputusan-keputusan untuk memperbaiki dimensi estetis dari kehidupan pribadi dan sosial seperti keputusan untuk melestarikan lingkungan, menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman atau menerima teman-teman baru yang diperlukan pada masa perubahan ipteks dan kemasyarakatan yang serba amat cepat dewasa ini. 

           Pendidikan seni memenuhi kebutuhan kultural, karena seni merekam nilai dan keyakinan yang dianut oleh penciptanya. Karya seni yang diciptakan anak pada dasarnya merupakan cerminan dari nilai budaya yang dianutnya. Demikian pula pengamatan dan pembahasan terhadap karya seni, menghantarkan pada timbulnya pemahaman yang baik terhadap prestasi kultural umat manusia dari masa kini maupun dari masa lampau. Jadi, pendidikan seni adalah usaha sadar yang dilakukan manusia dalam mendidik dan membimbing peserta didik dalam menguasai kemampuan berkesenian sesuai dengan peran yang harus dimainkan untuk menambah pengetahuan, mentransmisikan warisan budaya, dan menambah kreatifitasnya.

Tujuan Pendidikan Seni

Tujuan pendidikan kesenian itu bukan sekedar mendidik peserta didik untuk dapat berolah seni semata, melainkan seharusnya dapat memberi sumbangan nyata kepada bangsa untuk dapat mengenal jati dirinya. Dengan demikian pendidikan seni harus dapat membentuk pribadi yang sadar dan mampu melestarikan dan mengembangkan lingkungan budayanya dengan kekuatan daya kreativitasnya.
Dalam kaitannya dengan aspek pembelajaran, tujuan pendidikan seni diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, kepekaan rasa dan keterampilan motorik anak. Setelah mengikuti program pendidikan seni di sekolah, anak diharapkan mampu untuk:
(1) Memiliki pengetahuan tentang hakekat karya seni dan prosedur penciptaannya.
(2) Memiliki kepekaan rasa untuk menerapkan nilai-nilai keindahan yang ada di sekelilingnya serta membuat penilaian yang sensitif terhadap kualitas artistik suatu karya seni.
(3) Memiliki keterampilan untuk berekspresi melalui media rupa, bunyi/suara, gerak atau lakon secara lancar atau menciptakan karya seni untuk kehidupan pribadi dan sosialnya.

Fungsi Pendidikan Seni

Pendidikan seni berfungsi untuk kepentingan masyarakat sehingga fungsi seni perlu dilestarikan. Fungsi seni dalam masyarakat meliputi: (1) fungsi agama yang bersifat sakral dan simbolistis, (2) fungsi ekonomi yang mengutamakan kualitas artistik produk (3) fungsi politik yang dipakai sebagai alat propaganda, penggalian jati diri, (4) fungsi pendidikan yang merupakan media pencerdasan, dan (5) fungsi rekreasi yang merupakan media penghiburan.
Keragaman fungsi seni dapat dikategorikan menjadi dua hal, yaitu (1) profesi seni yang menghasilkan pendidikan seni sebagai sebuah profesi, (2) masyarakat yang menghasilkan pendidikan seni bersifat umum. Kebutuhan perseorangan untuk mengaktualisasikan dirinya secara psikologis perlu diberikan fasilitas yang memadai, yang dapat dicapai melalui pendidikan seni. Justifikasi pendidikan seni di sekolah umum terletak pada seni yang potensial untuk dimanfaatkan, yang tercermin pada tujuan: (1) membentuk manusia ideal yang dicita-citakan masyarakat yaitu terampil, sadar budaya, peka rasa kreatif, bugar dan elegan, (2) memenuhi kebutuhan aktualisasi diri. Jacques Barzun (dalam Salam, 2005) mengatakan bahwa kita tidak perlu 18 alasan untuk mendukung pendidikan seni di sekolah, tetapi satu alasan saja cukup yaitu seni adalah bagian penting dari kebudayaan.

Mengapa Pendidikan Seni Penting?

Pendidikan merupakan keterpaduan antara etika, iptek dan seni. Ketiga bidang ini salaing melakukan aksi dan interaksi seperti mata rantai yang tidak terputus, sehingga perlu adanya keseimbangan antara ketiga bidang tersebut. Di dalam pendidikan perlu mencakup tiga hal, yaitu (1) transdisiplin, (2) sistemik, (3) trilogi pendidikan yang meliputi basic science, budi pekerti dan tradisi baca tulis.
Di dalam pendidikan pasti memiliki masalah-masalah yang perlu dijawab, yaitu (1) apa tantangan guru, (2) usaha apa yang dapat disiapkan. Usaha yang dapat dilakukan oleh guru adalah dengan memusatkan pada pengembangan kompetensi peserta didik yang dilakukan secara optimal dan membantu peserta didik tidak hanya pengetahuan, tetapi juga pada penerapan pengetahuan melalui pembelajaran. Dan ini bisa sangat terbantu dengan menggunakan seni. 

Keunikan Pendidikan Seni

1. Pengalaman Estetik Esensial dalam Pendidikan Seni
Keunikan pendidikan seni itu terletak pada kekhasan seni itu sendiri. Pengalaman estetik merupakan intisari dari seni maka pendidikan seni tanpa melibatkan pengalaman estetik bukanlah pendidikan seni dalam arti yang sesungguhnya. Karena itu, pengalaman estetik pulalah yang membedakan pendidikan seni dengan pendidikan bidang studi lainnya. 
Pengalaman estetik dimaksudkan untuk menggambarkan pengalaman yang spesial karena terjadinya sentuhan dengan gejala keindahan dan maknanya. Pengalaman ini muncul bila kualitas keindahan tersebut dikenali atau disadari. 
2. Upaya Pengembangan Potensi Pengalaman Estetik
Keunikan seni tercermin pada upaya pengembangan potensi pengalaman estetik yang diberikan. Upaya pengembangan tersebut dilakukan melalui penciptaan (creation), pelakonan (performance), dan penanggapan (response). Penciptaan biasanya dipandang sebagai proses menghasilkan sesuatu yang baru. Proses penciptaan dalam dunia seni menuntut keterlibatan intelektual, emosional, dan fisik secara penuh agar mampu menghasilkan sesuatu yang orisinal/kreatif. Dengan penciptaan, tersirat adanya kebebasan bagi seseorang dalam menemukan beragam cara atau pendekatan pemecahan masalah. Pelakonan merupakan cara untuk mengaktualisasikan dirinya. Kegiatan pelakonan menjadi salah satu aspek penting dalam pendidikan seni untuk mengembangkan potensi pengalaman estetik.

Ada dua hal pokok yang harus diperhatikan dalam pendidikan seni pada kurikulum sekolah, yaitu: 
1. Apresiasi yang Tulus Terhadap Keunikan Pendidikan Seni
Pendidikan seni perlu diapresiasi dan diberi kemudahan. Apresiasi ini diwujudkan dalam bentuk pemberian keleluasaan kepada guru seni untuk mengembangkan dan melaksanakn program pembelajaran yang relevan, kreatif  dan bermakna. 
2. Komitmen untuk Menyukseskan Pendidikan Seni
Komitmen yang kuat tidak hanya ditunjukkan oleh sekolah dan guru, tetapi orang tua, tokoh budaya, lembaga kesenian, masyarakt dan perusahaan. Sekolah yang pendidikan seninya kuat, umumnya memiliki Dewan Sekolah yang amat mendukung pendidikan seni. Dukungan itu tercermin pada tercukupinya personil, kelayakan fasilitas belajar, ketersediaan program pengembangan profesi guru, dan kemudahan guru dan murid menggunakan sumber yang berada di luar sekolah.


1 komentar:

Recent Post