Ciri-ciri Anak Kesulitan Belajar


      Kesulitan belajar, pada dasarnya merupakan suatu gejala yang nampak dalam berbagai jenis manifestasi tingkah lakunya. Gejala kesulitan belajar akan dimanifestasikan baik secara langsung maupun tidak langsung dalam berbagai bentuk tingkah laku. Sesuai dengan pengertian kesulitan belajar di atas, tingkah laku yang dimanifestasikannya ditandai dengan adanya hambatan-hambatan tertentu. Gejala ini akan nampak dalam aspek-aspek motoris, kognitif, konatif dan afektif, baik dalam proses maupun hasil belajar yang dicapainya
Beberapa ciri tingkah laku yang merupakan pernyataan manifestasi gejala kesulitan belajar, antara lain:
a. Menunjukkan hasil belajar yang rendah di bawah rata-rata nilai yang   dicapai oleh kelompoknya atau di bawah potensi yang dimilikinya.
b. Hasil yang dicapai tidak seimbang dengan usaha yang telah dilakukan. Mungkin ada siswa yang selalu berusaha untuk belajar dengan giat, tapi nilainya yang dicapainya selalu rendah.
c. Lambat dalam melakukan tugas-tugas kegiatan belajar. Ia selalu tertinggal dari kawan-kawannya dalam menyelesaikan tugas-tugas sesuai dengan waktu yang tersedia.
d. Menunjukkan sikap-sikap yang kurang wajar, seperti acuh tak acuh, menentang, berpura-pura, dusta dan sebagainya.
e. Menunjukkan tingkah laku yang berkelainan, seperti membolos, datang terlambat, tidak mengerjakan pekerjaan rumah, mengganggu di dalam atau di luar kelas, tidak mau mencatat pelajaran, tidak teratur dalam kegiatan belajar, mengasingkan diri, tersisihkan, tidak mau bekerja sama, dan sebagainya.
f. Menunjukkan gejala emosional yang kurang wajar, seperti pemurung, mudah tersinggung, pemarah, tidak atau kurang gembira dalam menghadapi situasi tertentu.

    Sejalan dengan apa yang dikemukakan di atas Burton (1952 : 622 624) mengidentifikasikan seseorang siswa itu dapat dipandang atau dapat diduga sebagai mengalami kesulitan belajar, apabila yang bersangkutan menunjukkan kegagalan (failure) tertentu dalam mencapai tujuan-tujuan belajarnya. Oleh karena itu, Burton mendefinisikan kegagalan belajar, sebagai berikut: 
1. Siswa dikatakan gagal, apabila dalam batas waktu tertentu yang bersangkutan tidak mencapai ukuran tingkat keberhasilan atau tingkat penguasaan (mastery level), minimal dalam pelajaran tertentu seperti yang telah ditetapkan oleh orang dewasa atau guru (criterion referenced)
2. Siswa dikatakan gagal, apabila yang bersangkutan tidak dapat mengerjakan atau mencapai prestasi yang semestinya (berdasarkan ukuran tingkat kemampuannya, inteligensi, bakat), ia diramalkan (predicted) akan dapat mengerjakannya atau mencapai prestasi tersebut.
3. Siswa dikatakan gagal, apabila yang bersangkutan tidak dapat mewujudkan tugas-tugas perkembangan, termasuk penyesuaian sosial, sesuai dengan pola organismiknya (his organismic pattern) pada fase perkembangan tertentu seperti yang berlaku bagi kelompok sosial dan usia yang bersangkutan (norma referenced).
4. Siswa dikatakan gagal, apabila yang bersangkutan tidak berhasil mencapai tingkat penguasaan (mastery level) yang diperlukan sebagai prasyarat (prerequisiti) bagi kelanjutan (continuity) pada tingkat pelajaran berikutnya.
    Dengan demikian dari empat pengertian kesulitan belajar atau kegagalan belajar di atas, maka dapat disimpulkan bahwa seorang siswa dapat diduga mengalami kesulitan belajar apabila si anak  tidak berhasil mencapai taraf kualifikasi hasil belajar tertentu dan dalam batas-batas tertentu.

Prosedur Diagnosis Kesulitan Belajar
    Menurut Mulyono Abdurrahman,  ada tujuh prosedur yang harus dilalui dalam melakukan diagnosis, yaitu: (1) identifikasi (2) menentukan prioritas (3) menentukan potensi (4) penguasaan bidang studi yang perlu diremidiasi (5) menentukan gejala kesulitan (6) analisis berbagai faktor yang terkait dan (7) menyusun rekomendasi untuk pengajaran remedial. Berikut akan dijelaskan:
1. Identifikasi 
       Sekolah yang ingin menyelenggarakan program pengajaran remedial (perbaikan belajar) yang sistematis hendaknya melakukan identifikasi untuk menentukan anak-anak yang memerlukan atau berpotensi memerlukan pelayanan pengajaran remedial (perbaikan belajar). Pelaksanaan identifikasi dapat dilakukan dengan memperhatikan laporan guru kelas atau sekolah sebelumnya, hasil tes intelegensi, atau melalui instrumen informal, misalnya dalam bentuk observasi, tes hasil belajar, tes identifikasi factor-faktor penyebab kesulitan belajar. Berdasarkan informasi tersebut, sekolah dapat memperkirakan berapa jumlah anak yang memerlukan pelayanan perbaikan belajar.
2. Menentukan Prioritas 
       Tidak semua anak dinyatakan sebagai berkesulitan belajar yang memerlukan pelayanan khusus oleh guru remedial, lebih-lebih jika guru remedial masih sangat terbatas. Oleh karena itu, sekolah perlu menentukan prioritas anak mana yang diperkirakan dapat diberi pelayanan pengajaran remedial (perbaikan belajar) oleh guru kelas atau guru bidang studi. Anak-anak yang berkesulitan belajar tergolong berat mungkin yang perlu memperoleh prioritas utama untuk memperoleh pelayanan pengajaran remedial (perbaikan belajar). 
3. Menentukan Potensi
        Potensi yang dimiliki oleh anak pastilah berbeda-beda. Biasanya potensi anak didasarkan pada tes intelegensi. Oleh karena itu, setelah identifikasi anak berkesulitan belajar dilakukan, maka untuk menentukan potensi anak diperlukan tes intelegensi.selain daripada itu, untuk menentukan potensi anak dapat dilakukan dengan meneliti pekerjaan rumah, meneliti tugas kelompok, dan melakukan tes prestasi hasil belajar. Salah satu dari tes ini dapat digunakan untuk mengetahui potensi yang dimiliki oleh anak.
4. Penguasaan Bidang Studi yang Perlu Diremidiasi
         Berdasarkan analisis yang dilakukan, guru diharapkan dapat menetukan bidang studi tertentu yang dianggap bermasalah dan memerlukan pengajaran remidiasi.29 Salah satu karakteristik anak berkesulitan belajar adalah prestasi belajar yang rendah yang dengan hasil nilai yang berada dibawah rata-rata. Dan dari identifikasi ini guru dapat menetukan bidang studi serta anak mana yang sedang mengalami kesulitan belajar.
5. Menentukan Gejala Kesulitan 
        Pada langkah ini guru remedial perlu melakukan observasi dan analisis cara belajar anak. Cara anak mempelajari suatu bidang studi sering dapat memberikan informasi diagnostik tentang sumber penyebab yang orisinil dari suatu kesulitan.
6. Analisis Berbagai Faktor yang Terkait 
        Pada langkah ini guru remedial melakukan analisis terhadap hasil belajar. Berdasarkan dari hasil analisis tersebut guru remedial dapat menggunakannya sebagai landasan dalam menentukan strategi belajar pengajaran remedial yang efektif dan efisien.
7. Menyusun Rekomendasi untuk Pengajaran Remedial (Perbaikan Belajar) 
       Setidaknya ada tiga langkah yang harus dilakukan untuk menyusun rekomendasi pengajaran remedial (perbaikan mengajar), yaitu:
a) Prognosis 
Prognosis artinya ramalan. Apa yang telah ditetapkan dalam tahap diagnosis, akan menjadi dasar utama dalam menyusun dan menetapkan ramalan mengenai bantuan apa yang harus diberikan kepadanya untuk membantu mengatasi masalahnya. 
Dalam prognosis ini antara lain akan ditetapkan mengenai bentuk treatment (perlakuan) sebagai followup dari diagnosis. Dalam hal ini berupa:
• Bentuk treatment yang harus diberikan 
• Bahan/materi yang diperlukan 
• Metode yang akan digunakan 
• Alat-alat bantu pembelajaran yang diperlukan 
• Waktu (kapan kegiatan itu dilaksanakan)
Jadi, prognosis adalah merupakan aktivitas penyusunan rencana/program yang diharapkan dapat membantu mengatasi masalah kesulitan belajar peserta didik. 
b) Treatment (perlakuan) 
Perlakuan disini maksudnya adalah bantuan kepada anak yang bersangkutan (yang mengalami kesulitan belajar) sesuai dengan program yang telah disusun pada tahap prognosa tersebut. Bentuk treatment yang mungkin dapat diberikan adalah:
• Melalui bimbingan belajar kelompok  
• Melalui bimbingan belajar individual 
• Melalui pengajaran remedial dalam bidang studi tertentu 
• Pemberian bimbingan untuk mengatasi masalah-masalah psikologis 
• Melalui bimbingan orang tua, dan pengtasan kasus sampingan yang mungkin ada. 
Siapa yang memberikan treatment, tergantung kepada garapan yang harus dilaksanakan. Kalau yang harus diatasi terlebih dahulu ia ternyata penyembuhan penyakit kanker yang diderita oleh anak, maka sudah tentu dokterlah yang berwenang menanganinya. Sebaliknya apabila bentuk treatment-nyaa adalah memberikan pengajaran remedial dalam bidang studi pendidikan agama islam, maka guru pendidikan agama islam (PAI) yang lebih tepat untuk melaksanakan treatment tersebut.
c) Evaluasi
Evaluasi di sini dimaksudkan untuk mengetahui, apakah treatment yang telah diberikan diatas berhasil dengan baik, artinya kemajuan atau bahkan gagal sama sekali. Kalau ternyata treatment yang diterapkan tersebut tidak berhasil maka perlu ada pengecekan kembali kebelakang factor-faktor apa yang mungkin menjadi penyebab kegagalan treatment tersebut. Mungkin program yang disusun tidak tepat. Sehingga treatment-nya juga tidak tepat, atau mungkin diagnosisnya yang keliru, dan sebagainya. Alat yang digunakan untul evaluasi ini dapat berupa tes prestasi belajar (achievement test). Untuk mengandalkan pengecekan kembali atas treatment yang kurang berhasil, maka secara teoritis langkah-langkah yang perlu ditempuh, adalah sebagai berikut: Re Checking data (baik itu pengumpulan maupun pengolaan data), Re Diagnosis, Re Prognosis, Re Treatment dan Re Evaluasi. Begitu seterusnya sampai benar-benar dapat berhasil mengatasi kesulitan belajar anak yang bersangkutan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Recent Post