Pendidikan sebagai Ilmu dan Seni




Dalam Undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dijelaskan pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan terencana yang tertuang ke dalam tujuan agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.

Pendidikan sebagai Ilmu.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1988), ilmu mempunyai arti sebagai suatu pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu, yang dapat dipergunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu di bidang (pengetahuan) tersebut, seperti ilmu hukum, ilmu pendidikan, ilmu ekonomi, ilmu bumi, ilmu kimia dan sebagainya. Jadi menurut saya, pendidikan sebagai ilmu adalah pendidikan yang tersusun secara sistematis menurut metode-metode tertentu untuk mempelajari berbagai bidang pengetahuan.

Pendidikan sebagai Seni
Pengertian seni menurut Ki Hajar Dewantara adalah segala perbuatan manusia yang timbul dari perasaan dan bersifat indah sehingga menggerakan jiwa perasaan manusia. Jadi menurut saya pendidikan sebagai seni adalah pendidikan yang melibatkan perasaan dan menggerakan jiwa perasaan manusia sehingga menghasilkan sesuatu yang kreatif, bernilai, dan memiliki keindahan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Recent Post